About

Rabu, 08 Agustus 2012

MANFAAT BUAH KURMA MENURUT SUDUT PANDANG MEDIS MODERN


September 16, 2007
Oleh
Abu Zubair Zaki Rakhmawan

Berikut ini akan kami paparkan sebagian dari manfaat dan khasiat kurma ditinjau dari sudut pandang medis modern yang sekaligus menguatkan khabar Al-Qur’an Al-Karim dan As-Sunnah Ash-Shahihah tentang khasiat dan keutamaan kurma.
[1]. Tamr (kurma kering) berfungsi untuk menguatkan sel-sel usus dan dapat membantu melancarkan saluran kencing karena mengandung serabut-serabut yang bertugas mengontrol laju gerak usus dan menguatkan rahim terutama ketika melahirkan.
Penelitian yang terbaru menyatakan bahwa buah ruthab (kurma basah) mempunyai pengaruh mengontrol laju gerak rahim dan menambah masa systolenya (kontraksi jantung ketika darah dipompa ke pembuluh nadi). Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Maryam binti Imran untuk memakan buah kurma ketika akan melahirkan, dikarenakan buah kurma mengenyangkan juga membuat gerakan kontraksi rahim bertambah teratur, sehingga Maryam dengan mudah melahirkan anaknya.[1]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan goyangkanlah pangkal pohon kurma itu kearahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu, maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah, ‘Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk Rabb Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini” [Maryam : 25-26]
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah membawakan perkataan ‘Amr bin Maimun di dalam tafsirnya : “Tidak ada sesuatu yang lebih baik bagi perempuan nifas kecuali kurma kering dan kurma basah” [2]
Dokter Muhammad An-Nasimi dalam kitabnya, Ath-Thibb An-Nabawy wal Ilmil Hadits (II/293-294) mengatakan, “Hikmah dari ayat yang mulia ini secara kedokteran adalah, perempuan hamil yang akan melahirkan itu sangat membutuhkan minuman dan makanan yang kaya akan unsur gula, hal ini karena banyaknya kontraksi otot-otot rahim ketika akan mengeluarkan bayi, terlebih lagi apabila hal itu membutuhkan waktu yang lama. Kandungan gula dan vitamin B1 sangat membantu untuk mengontrol laju gerak rahim dan menambah masa sistolenya (kontraksi jantung ketika darah dippompa ke pembuluh nadi). Dan kedua unsur itu banyak terkandung dalam ruthab (kurma basah). Kandungan gula dalam ruthab sangat mudah untuk dicerna dengan cepat oleh tubuh” [3]
Buah kurma matang sangat kaya dengan unsur Kalsium dan besi. Oleh karena itu, sangat dianjurkan bagi perempuan yang sedang hamil dan yang akan melahirkan, bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada Maryam Al-Adzra (perawan) untuk memakannya ketika sedang nifas (setelah melahirkan). Kadar besi dan Kalsium yang dikandung buah kurma matang sangat mencukupi dan penting sekali dalam proses pembentukan air susu ibu. Kadar zat besi dan Kalsium yang dikandung buah kurma dapat menggantikan tenaga ibu yang terkuras saat melahirkan atau menyusui. Zat besi dan Kalsium merpuakan dua unsur efektif dan penting bagi pertumbuhan bayi. Alasannya , dua unsur ini merupakan unsur yang paling berpengaruh dalam pembentukan darah dan tulang sumsum.
[2]. Ruthab (kurma basah) mencegah terjadi pendarahan bagi perempuan-perempuan ketika melahirkan dan mempercepat proses pengembalian posisi rahim seperti sedia kala sebelum waktu hamil yang berikutnya [4]. Hal ini karena dalam kurma segar terkandung hormon yang menyerupai hormon oxytocine yang dapat membantu proses kalahiran.
Hormon oxytocine adalah hormon yang salah satu fungsinya membantu ketika wanita atau pun hewan betina melahirkan dan menyusui.
[3]. Memudahkan persalinan dan membantu keselamatan sang ibu dan bayinya. [5]
[4]. Buah kurma, baik tamr maupun ruthab dapat menenangkan sel-sel saraf melalui pengaruhnya terhadap kelenjar gondok. Oleh karena itu, para dokter menganjurkan untuk memberikan beberapa buah kurma di pagi hari kepada anak-anak dan orang yang lanjut usia, agar kondisi kejiwaannya lebih baik.
[5]. Buah kurma yang direbus dapat memperlancar saluran kencing.
[6]. Buah kurma Ajwah dapat digunakan sebagai alat ruqyah dan mencegah dari ganguan jin.
[7]. Kurma sangat dianjurkan sebagai hidangan untuk berbuka puasa. Ada hal yang sudah ditetapkan dalam bidang kedokteran bahwa gula dan air merupakan zat yang pertama kali dibutuhkan orang berpuasa setelah melalui masa menahan makan dan minum. Berkurangnya glukosa (zat gula) pada tubuh dapat mengakibatkan penyempitan dada dan gangguan pada tulang-tulang. Dilain pihak, berkurangnya air dapat melemahkan dan mengurangi daya tahan tubuh. Hal ini berbeda dengan orang berpuasa yang langsung mengisi perutnya dengan makanan dan minuman ketika berbuka. Padahal ia membutuhkan tiga jam atau lebih agar pencernaannya dapat menyerap zat gula tersebut. Oleh karena itu, orang yang menyantap makanan dan minuman ketika berbuka puasa tetap dapat merasakan fenomena kelemahan dan gangguan-ganguan jasmani akibat kekurang zat gula dan air.
[8]. Buah kurma dapat mencegah stroke
[9]. Buah kurma kaya dengan zat garam mineral yang menetralisasi asam, seperti Kalsium dan Potasium. Buah kurma adalah makanan terbaik untuk menetralisasi zat asam yang ada pada perut karena meninggalkan sisa yang mampu menetralisasi asam setelah dikunyah dan dicerna yang timbul akibat mengkonsumsi protein seperti ikan dan telur.
[10]. Buah kurma mengandung vitamin A yang baik dimana ia dapat memelihara kelembaban dan kejelian mata, menguatkan penglihatan, pertumbuhan tulang, metabolisme lemak, kekebalan terhadap infeksi, kesehatan kulit serta menenangkan sel-sel saraf.
[11] Kurma adalah buah, makanan, obat, minuman sekaligus gula-gula. [6]
[Disalin dengan sedikit penyesuaian dari buku Kupas Tuntas Khasiat Kurma Berdasarkan Al-Qur’an Al-Karim, As-Sunnah Ash-Shahihah dan Tinjauan Medis Modern, Penulis Zaki Rahmawan, Pengantar Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Media Tarbiyah – Bogor, Cetakan Pertama, Dzul Hijjah 1426H]
__________
Foote Note
[1]. Perkataan Dokter Muhammad Kamal Abdul Aziz dalam kitabnya Al-Ath’imah Al-Qur’aniyyah. Dicantumkan oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly dalam Shahih Ath-Thibb An-Nabawy fi Dhau’il Ma’arif Ath-Thabiyyah wal Ilmiyyah Al-Haditsah (hal. 399), cet. Maktabah Al-Furqaan, th. 1424H
[2]. Tafsir Ibni Katsir (V/168), Tahqiq : Hani Al-Haj, cet. Al-Maktabah At-Tauqifiyah, Mesir.
[3]. Dinukil oleh Syaikh Salim bin Id Al-Hilaly dalam Shahih Ath-Thibb An-Nabawy fi Dhau’il Ma’arif Ath-Thabiyyah wal Ilmiyyah Al-Haditsah (hal. 399), cet. Maktabah Al-Furqaan, th. 1424H
[4]. Catatan kaki yang terdapat dalam Shahih Ath-Thibb An-Nabawy fi Dhau’il Ma’arif Ath-Thabiyyah wal Ilmiyyah Al-Haditsah (hal. 399), cet. Maktabah Al-Furqaan, th. 1424H
[5]. Catatan kaki yang tedapat dalam Shahih Ath-Thibb An-Nabawy fi Dhau’il Ma’arif Ath-Thabiyyah wal Ilmiyyah Al-Haditsah (hal. 399), cet. Maktabah Al-Furqaan, th. 1424H
[6]. Ath-Thibb An-Nabawy (hal. 292) oleh Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, cet. Maktabah Nizaar Musthafa Al-Baaz, th. 1418H.
Sumber: http://www.almanhaj.or.id/content/2228/slash/

Melagukan Dzikir Dan Do`a

Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits

Di antara hal-hal baru yang dimunculkan oleh manusia di dalam suara dan pelaksanaan ibadah adalah: bid’ah menyanyikan atau melagukan adzan, dzikir, do`a dan shalawat kepada Nabishallallahu 'alaihi wasallam, melagukan bacaan khutbah Jum’at, berdzikir dan berdo`a dengan suara keras di sanding jenazah pada beberapa kondisi, dzikir dengan berjamaah, yaitu dzikir jamaah di antara dua shalat tarawih, mengeraskan dzikir sewaktu keberangkatan dan kedatangan rombongan haji, meninggikan suara sewaktu ber-ta’rif (membaca dzikir dan do`a pada hari ‘Arafah) di berbagai tempat, berteriak sewaktu mengucapkan âmîndi dalam shalat, bersuara nyaring sewaktu membaca ayat kursi secara berjamaah setelah shalat, ucapan seorang muadzin(tukang adzan) dengan suara tinggi setelah shalat: ‘Ya Allah, Engkaulah Keselamatan…..” dan meninggikan suara sewaktu mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallamsetelah shalat, dan lain sebagainya dari hal-hal yang bila dikerjakan dan disuarakan merupakan perbuatan bid’ah. Atau dengan kata lain, bahwa menyuarakan dan mengeraskannya adalah bentuk perbuatan bid’ah.

Meninggikan suara ini telah dikenal dengan nama ‘Taqlîs’. Ath-Thurthusyi di dalam kitabnya “al-Hawâdits wa al-Bida’”, hal. 63, menuturkan bahwasanya Imam Malik rahimahullah sangat mengingkari perbuatan ‘Taqlîs’ di dalam do`a. Yaitu, meninggikan suara sewaktu berdo`a. Juga dilarang meninggikan suara sewaktu membaca al-Qur’an, sebagaimana ketika Imam Syafi’irahimahullah mengungkapkan tentang Imam Abu Yusufrahimahullah , beliau berkata, “Abu Yusuf adalah “Qallâs”, yaitu orang yang selalu meninggikan suaranya sewaktu membaca al-Qur’an.” Dan saya telah menjelaskan hal ini di dalam bahasan “Bida’ al-Qurrâ’”, hal.15-16.

Sungguh, berbagai hal baru ini telah menular kepada kalangan pengikut atsar (sunnah). Maka tidak heran jika Anda mendengar suara sangat keras di dalam bacaan qunut oleh sebagian imam di bulan Ramadhan, suara kadang direndahkan dan kadang dikeraskan sesuai dengan maksud dari do`anya, dan ditambah dengan berlebih-lebihan dalam melagukannya, membaguskan bacaan (tajwid)nya dan mentartilkannya, hingga seolah-olah dia sedang membaca satu surat al-Qur’an. Dengan bacaan yang demikian itu, dia berupaya memancing perasaan para makmum, agar mereka menangis.

Beribadah dengan hal-hal baru seperti itu di dalam Islam, yaitu bid’ah-bid’ah yang ditambahkan-tambahkan pada suara dan cara pelaksanaannya ini, asalnya bersumber dari syi’ar-syi’ar orang-orang Jahiliyah yang pernah mereka perlihatkan di Masjidil-Haram. Sebagaimana disebutkan oleh Allah Ta’ala –dengan nada mengingkari-,


وَمَا كَانَ صَلاَتُهُمْ عِندَ الْبَيْتِ إِلاَّ مُكَآءً وَتَصْدِيَةً 
“Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan.” (al-Anfal: 35).

Kata “al-mukâ”, di dalam ayat ini berarti: bunyi siulan, dan kata‘tashdiyah’ berarti: bersorak sambil bertepuk tangan hingga menimbulkan bunyi tepukan.

Ahli tafsir kesohor, Al-Alusi rahimahullah berkata, “Maksudnya adalah, bahwa sejenis amalan-amalan ini bukanlah ibadah, melainkan ia adalah syi’ar-syi’ar kaum Jahiliyah. Maka, siulan dan tepukan tangan yang sekarang ini dilakukan oleh sebagian orang-orang bodoh (awam) dari kaum muslimin di dalam masjid, yang mereka klaim sebagai ibadah dzikir kepada Allah ta’ala, termasuk dalam kategori perbuatan orang-orang Jahiliyah. Sungguh, alangkah indahnya ucapan seseorang yang mengatakan:“Pernahkah Allah ta’ala mengatakan: “Bersoraklah untuk-Ku, bernyanyilah, ucapkanlah kekufuran, dan namakan kekufuran itu sebagai dzikir.” Demikian tutur beliau.

Dan berbagai nada, suara merdu, paduan suara dan lagu yang mengiringi dzikir dan do`a ini, menyerupai apa yang dibuat-buat oleh orang-orang Nasrani di dalam puji-pujian mereka. Padahal, Nabi Isa 'alaihi sallam beserta para hawariyûn (pengikut setia beliau) tidak pernah menyuruh mereka melakukan itu. Itu sebenarnya dibuat dan diada-adakan oleh orang-orang nasrani, seperti yang pernah dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyahrahimahullah.

Oleh karena itu, pada saat ini, kami melihat dan mendengar nyanyian di dalam do`a merupakan ciri khas kelompok Rafidhah dan Tarekat. Maka, wajib bagi kaum Ahlussunnah agar menghindarkan diri dari menyerupai perbuatan mereka.

[Sumber: Dinukil dari kitab Tashhîh ad-Du’â`, karya Syaikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid, edisi bahasa Indonesia: Koreksi Doa dan Zikir, pent. Darul Haq Jakarta]